Kali ke Dua LPS Kristal Adakan Musyawarah Anggota
Brabo, KristalMedia_Net. Lembaga Pers Siswa Kristal (LPS Kristal) adakan kegiatan Musyawarah Anggota yang ke-2 (MUSYTA 2) pada Kamis 14/05/25. Kegiatan ini di ikuti oleh kepala Madrasah Aliyah Tajul Ulum, Pembimbing LPS Kristal, dan anggota LPS Kristal masa Khidmah 2024/2025
Dalam kegiatan ini membahas perubahan Anggaran Dasar Aturan Rumah Tangga (AD/ART), pembacaan Lembar Pertanggung Jawaban (LPJ), pemilihan Pemimpin Redaksi (Pemred) dan wakil Pemimpin Redaksi masa Khidmah 2025/2026, sekaligus pelepasan anggota LPS kristal Angkatan 2024/2025. Acara ini di selenggarakan di Kelas XII IPA 2, mulai dari pukul 09.30 sampai pukul 11.30
Pembahasan Perubahan AD/ART
Pada MUSYTA 2 kali ini terdapat perubahan AD/ART, pada AD/ART Pasal 13 tahun 2024/2025 pemilihan hanya untuk menetukan Pemred, akan tetapi pada AD/ART tahun ini di rubah menjadi, pemilihan juga untuk menentukan Wakil Pemred. Kemudian pada AD/ART pasal 17 tahun 2024/2025 yang menyatakan “Jika Pemimpin Redaksi berhalangan tidak tetap, maka Sekretaris Umum otomatis menjadi Pejabat Sementara Pemimpin Redaksi”, kemudian diganti dengan “Jika Pemimpin Redaksi berhalangan tidak tetap, maka Wakil Pemimpin Redaksi otomatis menjadi Pejabat Sementara Pemimpin Redaksi”. Perubahan tersebut telah disepakati oleh seluruh anggota LPS Kristal.
Pemilihan Pemimpin Redaksi dan Wakil pemred
Pada pemilihan Pemred dan Wakil Pemred dilakukan secara Demokrasi dan terbuka oleh segenap anggota LPS Kristal. Pemilihan ini dillakukan dengan cara setiap anggota menuliskan nama kandidat dalam kertas yang sudah di sediakan oleh Panitia, kemudian kertas tersebut dikumpulkan kepada panitia untuk dibacakan. Suara terbanyak pertama akan di tetapkan menjadi Pemred dan suara terbanyak ke dua akan di tetapkan menjadi Wakil Pemred.pada pemilihan kali ini suara terbanyak diraih oleh Al hafidz Dzikril Damarjati dengan total 9 suara, kemudia suara terbanyak kedua diraih oleh Muhammad Ilyas Bahri deng total 7 suara, dan kemudian di susul oleh Ahya Daroini Wafa dan M jiddan Zulfikar yang sama sama mendapat satu suara.
Reporter : A Arsyadani F
Tidak ada komentar: