Kali Kedua LPS Kristal Adakan Musyawarah Anggota

 Foto: Dok. Kristal

Brabo, kristalmedia.net. Lembaga Pers Siswa Kristal (LPS Kristal) adakan kegiatan Musyawarah Anggota yang ke-2 (MUSTA II) pada Kamis (14/05/25). Kegiatan ini diikuti oleh semua anggota LPS Kristal masa khidmah 2024/2025.


Hadir dalam pembukaan MUSTA II, Bapak Kepala Madrasah, Bapak Tofikhul Hidayat, S.Pd.I dan Pembimbing Kristal, Bapak Muhammad Fikri Nadzif, S.Pd. dan Bapak Ahmad Fahmi Ashshidiq, S.Pd.


MUSTA adalah forum tertinggi LPS Kristal yang dilaksanakan satu tahun sekali di akhir masa periode kepengurusan. Kegiatan ini membahas tentang Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),  penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kepengurusan, dan suksesi organisasi. Acara ini diselenggarakan di Kelas XII IPA 2, mulai dari pukul 09.30 sampai pukul 11.30


Perubahan AD/ART


Pada MUSTA II kali ini terdapat perubahan AD/ART, yaitu pada Pasal 13. Sebelumnya pimpinan tertinggi Kristal hanya diisi oleh pemimpin redaksi, pada MUSTA II ini disepakati adanya penambahan Wakil Pemimpin Redaksi. Jadi, pada MUSTA II ini akan ada pemilihan Pemred juga Pemred dan Wakil Pemred.


Kemudian juga ada perubahan pada AD/ART pasal 17 terkait pengisi jabatan Pemred jika Pemred berhalangan. Sebelumnya dalam Pasal 17 tertulis “Jika Pemimpin Redaksi berhalangan tidak tetap, maka Sekretaris Umum otomatis menjadi Pejabat Sementara Pemimpin Redaksi”, kemudian diganti dengan “Jika Pemimpin Redaksi berhalangan tidak tetap, maka Wakil Pemimpin Redaksi otomatis menjadi Pejabat Sementara Pemimpin Redaksi”. Perubahan tersebut telah disepakati oleh seluruh peserta MUSTA II.


Pemilihan Pemred dan Wakil Pemred


Pada pemilihan Pemred dan Wakil Pemred dilakukan secara demokrasi dan terbuka oleh segenap peserta MUSTA II.


Pemilihan ini dillakukan dengan cara setiap peserta MUSTA II menuliskan nama kandidat dalam kertas yang sudah disediakan oleh panitia. Kemudian kertas tersebut dikumpulkan kepada panitia untuk dibacakan. Suara terbanyak pertama akan ditetapkan menjadi Pemred dan suara terbanyak kedua akan ditetapkan menjadi Wakil Pemred.


Pada pemilihan kali ini suara terbanyak diraih oleh Alhafidz Dzikri Damarjati dengan total 9 suara. Kemudian suara terbanyak kedua diraih oleh Muhammad Ilyas Bahri dengan 7 suara, disusul oleh Ahya Daroini Wafa dan M Jiddan Zulfikar yang sama-sama mendapat satu suara.


Dengan begitu, MUSTA II LPS Kristal menetapkan Alhafidz Dzikri Damarjati sebagai Pemred, dan Muhammad Ilyas Bahri sebagai Wakil Pemred LPS Kristal Periode 2025/2026. Selanjutnya Pemred dan wakil Pemred terpilih akan menyusun struktur organisasi bersama dewan formatur dan membuat rencana program kerja untuk satu tahun periode. []


Reporter: Ahmad Arsyadani Firdaus

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.